Penelitian ini bertujuan membahas moderasi Islam dengan studi komparatif Tafsir Al-Azhar, Al-Misbah, dan Kemenag. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah bersifat kualitatif dengan metode kepustakaan (library research) yaitu mencari sumber dari bahan-bahan tertulis dengan pendekatan sejarah. Hasil dari pembahasan penelitian ini meliputi pengertian moderasi Islam, tafsir Al-Azhar, Al-Misbah dan Kemenag serta penafsiran ayat-ayat moderasi Islam dalam ketiga tafsir tersebut. Sumber tafsir adalah rujukan yang digunakan oleh para mufasir dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Quran. Penelitian ini menyimpulkan bahwa secara umum dalam pembahasan ayat-ayat moderasi Islam baik dari kitab tafsir Al-Azhar, tafsir Al-Misbah dan tafsir Kemenag memiliki banyak persamaan dalam memahami dan menafsirkannya, seperti dalam memahami makna ummatan wasatan dalam QS. Al-Baqarah: 143, tentang larangan berlebih-lebihan dalam agama di QS. Al-Ma’idah: 77, tentang tidak boleh bakhil dan kikir dalam QS. Al-Isra’: 29, tentang keadilan dalam QS. Al-Nahl: 90.
Copyrights © 2023