Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur
Vol 1, No 2 (2023): November 2023

Tinjauan Yuridis Pencemaran Nama Baik Terhadap Konsumen yang Menyampaikan Pendapat di Media Sosial

Herti Windy Imelda (Universitas Tarumanagara)



Article Info

Publish Date
01 Nov 2023

Abstract

Pengguna internet seringkali menyalahgunakan penyebaran informasi atau berita yang mengakibatkan terjadinya tindak pidana. Salah satu tindak pidana yang sering menjadi perdebatan di masyarakat adalah pencemaran nama baik. Dalam peraturan perundang-undangan di Indonesia, pencemaran nama baik diatur dalam Pasal 310 KUHP ayat (1) yang berbunyi “Barang siapa sengaja menyerang kehormatan atau nama baik seseorang dengan menuduhkan sesuatu hal, yang maksudnya terang supaya hal itu diketahui umum, diancam karena pencemaran dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan atau pidana denda paling banyak empat ribu lima ratus rupiah”. Sosial Media sangan dibutuhkan untuk mendapatkan informasi dari dunia luar. Akan tetapi sering sekali Sosial Media menjadi perkara besar saat tidak digunakan dengan bijaksana.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

motekar

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Nursing

Description

MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur dengan nomor terdaftar ISSN 3025-227X (Elektronik) dan 3025-2288 (Cetak) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. MOTEKAR: Jurnal Multidisiplin Teknologi dan Arsitektur bertujuan untuk mempublikasikan hasil ...