Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan
Vol 14, No 2 (2023): SURYA KENCANA SATU

Menakar Konstitusionalitas Persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang

Syamsudin Noer (Faculty of Law University of Pamulang)



Article Info

Publish Date
31 Oct 2023

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dikeluarkan oleh Pemerintah dengan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu 2/2022-Ciptaker) yang disahkan pada akhir Desember 2022 sebagai bentuk lanjutan dari vonis pengadilan konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal Judicial review formil Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU 11/2020). Sesuai amanat Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) harus segera mendapatkan persetujuan atau tidak dari DPR RI pada persidangan berikutnya. DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna untuk memberikan persetujuan atau tidak pada tanggal 21 Maret 2023, sedangkan persidangan berikutnya setelah Perpu 2/2022-Ciptaker yang jatuh pada 6 Februari 2022 dalam masa sidang ke-III yang dilaksanakan secara paripurna 2022-2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) yang tujuan dilakukannya adalah untuk mencari solusi penyelesaian dari munculnya legal issue terhadap lahirnya preskripsi tentang apa yang menjadi keseharusannya. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu proses persetujuan Perpu 2/2022-Ciptaker oleh DPR RI ditemukan inkonstitusional setidaknya berdasarkan tidak terpenuhinya hal ihwal kegentingan memaksa dan telah melewati batas waktu pada persidangan berikutnya yang termaktub didalam Pasal 22 ayat (2) UUD 1945.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

sks

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan, memuat tulisan-tulisan bidang hukum dan keadilan baik yang bersifat normatif maupun empiris. Diterbitkan oleh Lembaga Kajian dan Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Pamulang dua kali dalam setahun yaitu bula Maret dan ...