Syamsudin Noer
Faculty of Law University of Pamulang

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Menakar Konstitusionalitas Persetujuan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang Syamsudin Noer
Jurnal Surya Kencana Satu : Dinamika Masalah Hukum dan Keadilan Vol 14, No 2 (2023): SURYA KENCANA SATU
Publisher : Universitas Pamulang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32493/jdmhkdmhk.v14i2.34943

Abstract

Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) yang dikeluarkan oleh Pemerintah dengan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perpu 2/2022-Ciptaker) yang disahkan pada akhir Desember 2022 sebagai bentuk lanjutan dari vonis pengadilan konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 perihal Judicial review formil Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU 11/2020). Sesuai amanat Pasal 22 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) harus segera mendapatkan persetujuan atau tidak dari DPR RI pada persidangan berikutnya. DPR RI menyelenggarakan rapat paripurna untuk memberikan persetujuan atau tidak pada tanggal 21 Maret 2023, sedangkan persidangan berikutnya setelah Perpu 2/2022-Ciptaker yang jatuh pada 6 Februari 2022 dalam masa sidang ke-III yang dilaksanakan secara paripurna 2022-2023. Penelitian ini merupakan penelitian hukum (legal research) yang tujuan dilakukannya adalah untuk mencari solusi penyelesaian dari munculnya legal issue terhadap lahirnya preskripsi tentang apa yang menjadi keseharusannya. Kesimpulan dari tulisan ini yaitu proses persetujuan Perpu 2/2022-Ciptaker oleh DPR RI ditemukan inkonstitusional setidaknya berdasarkan tidak terpenuhinya hal ihwal kegentingan memaksa dan telah melewati batas waktu pada persidangan berikutnya yang termaktub didalam Pasal 22 ayat (2) UUD 1945.