Bullying bisa terjadi kepada siapa, kapan dan dimana saja, tidak terkecuali juga pada anak usia dini. Bullying adalah tindakan penggunaan kekuasaan untuk menyakiti seseorang atau sekelompok orang baik secara verbal, fisik maupun psikologis sehingga korban merasa tertekan, trauma dan tak berdaya. Bullying dapat terjadi di satuan PAUD. Pelaku dan korban perundungan merupakan warga sekolah (guru, tenaga kependidikan dan anak). Perundungan dapat terjadi dari guru ke anak, dari tenaga kependidikan ke anak, atau dari anak ke anak. Pastinya tidak ada guru atau orang tua yang ingin murid atau anaknya menjadi korban bullying atau menjadi pelaku bullying itu sendiri. Riset ini bertujuan untuk mengetahui dampak perilaku bullying dan peran penting PAUD dalam upaya mencegah bullying pada anak usia dini. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Subjek penelitian ini adalah guru dan orang tua murid di satuan pendidikan anak usia dini. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah teknik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data yang digunakan meliputi triangulasi sumber dan data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dampak perilaku bullying bagi korban antara lain: a. terganggunya kesehatan fisik; b. terganggunya kesehatan mental dan c. terganggunya perkembangan anak, dampak perilaku bullying bagi pelaku: a. terganggunya perkembangan anak; b. kepribadian yang buruk; c. tidak disukai orang-orang di sekitarnya; d. kesejateraan di masa depan kurang baik. Sedangkan peran penting PAUD dalam upaya pencegahan bullying pada anak usia dini yaitu satuan PAUD dapat merancang program anti bullying seperti: a. mengintegrasikan program pencegahan perundungan dalam berbagai dokumen kebijakan di satuan PAUD, seperti mengintegrasikan dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), program pelibatan keluarga, penyediaan sarana dan prasarana; b. Kegiatan pembelajaran di kelas hendaknya dapat mencegah perundungan, c. intervensi individu, d. bekerja sama dengan masyarakat luas
Copyrights © 2023