Jurnal Fatwa Hukum
Vol 6, No 4 (2023): E-Jurnal Fatwa Hukum

ANALISIS YURIDIS PEMBATALAN PERKAWINAN AKIBAT PENYIMPANGAN ORIENTASI SEKSUAL BERDASARKAN PUTUSAN Nomor. 1012/Pdt.G/2018/PA.Ptk

NIM. A1011191069, MINHARDI (Unknown)



Article Info

Publish Date
25 Sep 2023

Abstract

AbstractAn annulment of a marriage is the act of a court decision stating that the marriage being carried out is invalid. As a result, the marriage is considered to have never existed. Cancellation of marriage is regulated in Article 22 - Article 28 of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage and is further regulated in its implementing regulations, namely Article 37 and Article 38 of Government Regulation Number 9 of 1975 concerning Implementation of Law Number 1 of 1974 concerning Marriage. The research aims to analyze the basis of the judge's legal considerations and the legal consequences in the annulment of marriage in decision Number 1012/Pdt.G/2018/PA.Ptk. Sexual orientation deviation is a complex and controversial issue in the context of marriage law. This decision is an important reference in examining marriage annulment cases involving individuals with deviant sexual orientation. The research method used is normative legal research with a statutory approach and a case approach (Decision Number 1012/Pdt.G/2018/PA.Ptk). The data obtained was then processed, interpreted logically and analyzed qualitatively. The results of the research found that homosexuals who were only discovered after the marriage had taken place could be used as a reason for canceling the marriage, because it was a mistake or fraud. The legal consequences of an annulment of marriage in decision Number 1012/Pdt.G/2018/PA.Ptk. are that the husband and wife or the parties are deemed to have never had a marriage or never existed. So the use of article 27 of Law Number 1 of 1974 jo. Article 27 paragraph (2) KHI by the Panel of Judges is the right step. The marriage in this case is in accordance with the provisions of the applicable laws and regulations. Keywords: Marriage Cancellation, Homosexual, Religious Court Decision. Abstrak Pembatalan perkawinan adalah tindakan putusan pengadilan yang menyatakan bahwa perkawinan yang dilakukan itu tidak sah. Akibatnya, perkawinan itu dianggap tidak pernah ada. Pembatalan perkawinan diatur dalam Pasal 22 – Pasal 28 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan dan diatur lebih lanjut dalam peraturan pelaksanaannya, yakni Pasal 37 dan Pasal 38 Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1975 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Penelitian bertujuan  menganalisis dasar pertimbangan hukum hakim serta akibat hukumnya dalam pembatalan perkawinan pada putusan Nomor 1012/Pdt.G/2018/PA.Ptk. Penyimpangan orientasi seksual merupakan salah satu isu yang kompleks dan kontroversial dalam konteks hukum perkawinan. Putusan ini menjadi acuan penting dalam menelaah kasus-kasus pembatalan perkawinan yang melibatkan individu dengan penyimpangan orientasi seksual. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus (Putusan Nomor 1012/Pdt.G/2018/PA.Ptk). Data-data yang diperoleh kemudian diolah, ditafsirkan secara logis dan dianalisis secara kualitatif.  Hasil penelitian menemukan bahwa homoseksual yang baru diketahui setelah pernikahan berlangsung dapat dijadikan alasan pembatalan perkawinan, karena termasuk dalam salah sangka atau penipuan. Akibat hukum dengan adanya pembatalan perkawinan pada putusan Nomor 1012/Pdt.G/2018/PA.Ptk., terhadap suami istri atau para pihak dianggap perkawinan tidak pernah dilangsungkan/tidak pernah ada. Sehingga penggunaan pasal 27 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 jo. Pasal 27 ayat (2) KHI oleh Majelis Hakim adalah langkah yang tepat. perkawinan dalam perkara ini telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.Kata Kunci: Pembatalan Perkawinan, Homoseksual, Putusan Pengadilan Agama.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

jfh

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Tanjungpura (Bagian Hukum Keperdataan, Bagian Hukum Pidana, Bagian Hukum Tata Negara, Bagian Hukum Ekonomi, dan Bagian Hukum ...