ABSTRACT Death or passed away is an event that must be experienced by everyone. The death of person will certainly leave an inheritance or tirkah and also indirectly cause legal consequences, namely how to proceed regarding the management of one’s rights and obligations, one of which is the distribution of inheritance. However, this distribution of inheritance can cause a problem when the heir’s dies, leaving heir’s where one of the heir’s has a wife who is pregnant whether the heir’s deceased wife gets a share of the inheritance provided that there is a child or not, as well as the explanation of the Compilation of Islamic Law regarding the standing and distributing of the inheritance of the child in the womb.Based on the above, the research method in this study is normative legal research. Normative legal research is legal research conducted by examining literature or secondary data. In addition to using library materials, this research also uses legal concept analysis approach and statutory approach (statute approach). The legal concept analysis approach is an approach that departs from the views and doctrines that develop in legal science, meanwhile the statutory approach (statute approach) is an approach used to examine all laws that are related to the legal issues involved. being researched.The conclusion of the research is the standing of inheritance rights for a child in the womb is of the view that a child in the womb is considered dead until the child in the womb is born safely and then the child is considered alive. The distribution of inheritance rights for children in the womb according to the Compilation of Islamic Law is not entitled to a share or rights to inheritance. As long as the child in the womb is not yet present, the child (in the womb) does not have the right to be the heir of the heir’s assets. Keywords: Standing, Rights, Inheritance, Children, KHI ABSTRAK Kematian atau meninggal dunia adalah peristiwa yang pasti dialami oleh setiap orang. Meninggalnya seseorang pastinya akan meninggalkan harta warisan atau tirkah dan juga secara tidak langsung menimbulkan akibat hukum, yaitu bagaimana cara kelanjutan mengenai pengurusan hak-hak kewajiban seseorang salah satunya pembagian warisan. Namun pembagian kewarisan ini dapat menimbulkan sebuah persoalan ketika pewaris meninggal dunia, meninggalkan ahli waris. yang salah satu ahli warisnya terdapat seorang istri yang sedang hamil apakah istri almarhum pewaris mendapatkan bagian atas harta warisan dengan ketentuan adanya seorang anak atau tidak, serta penjelasan Kompilasi Hukum Islam mengenai kedudukan dan bagian atas harta warisan anak dalam kandungan.Berdasarkan hal diatas, metode penelitian pada penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif merupakan penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder. Selain menggunakan bahan-bahan kepustakaan, penelitian ini juga menggunakan pendekatan analisis konsep hukum dan pendekatan perundang-undangan (statute approach). Pendekatan analisis konsep hukum yaitu pendekatan yang beranjak dari pandangan dan doktrin yang berkembang dalam ilmu hukum, sedangkan pendekatan perundang-undangan (statute approach) merupakan pendekatan yang digunakan untuk meneliti semua undang-undang yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang diteliti.Kesimpulan dari penelitian ini adalah, bahwa anak dalam kandungan dianggap tidak hidup sampai anak dalam kandungan tersebut terlahir selamat baru dianggap anak tersebut hidup. Selagi anak dalam kandungan itu belum lagi dilahirkan dengan selamat, maka anak (dalam kandungan) tersebut tidak berhak menjadi ahli waris atas harta kekayaan pewaris. Pembagian hak waris anak dalam kandungan menurut Kompilasi Hukum Islam adalah tidak berhak mendapatkan bagian atau hak atas harta warisan.Kata Kunci : Kedudukan, Hak, Waris, Anak, KHI
Copyrights © 2023