Shautuna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab
VOLUME 4 ISSUE 2, MAY 2023

Akses Mediator Non Hakim dalam Upaya Mediasi Keluarga

Leleang, Andi Tenri (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 May 2023

Abstract

Mediator merupakan pihak penengah dalam rangka membantu menyelesaikan perkara diantara para pihak yang berselisih. Peluang bagi para sarjana hukum adalah berkontribusi dalam rangka mengisi mediator non hakim di pengadilan ataupun mengelola mediasi secara pribadi. Pada implementasinya bahwa eksistensi mediator non hakim masih belum dilirik banyak sarjana hukum. Hal ini karena biaya pelatihan mediator cukup mahal, kepercayaan masyarakat pada mediator non hakim yang berbeda dengan mediator hakim, jasa menggunakan mediator non hakim memerlukan biaya tambahan yang harus dikeluarkan oleh para pihak, kolaborasi pengadilan agama dengan para mediator non hakim yang tidak merata, dan cerai gugat putusan verstek sehingga peran mediasi jarang terealisasikan. KUA dan Pengadilan Agama belum bersinergi dengan baik dalam rangka mewujudkan keluarga sakinah. Strategi yang ingin dimiliki seorang mediator dalam upaya memediasi adalah menguasai forum mediasi, mampu bersikap netral atau mengelola emosi, menjadi pendengar yang baik, menguasai ilmu pengetahuan terkait hukum, kemampuan komunikasi yang baik, kuat dalam upaya negosiasi, reframing/membingkai ulang, dan merancang ulang masalah, memiliki berbagai macam solusi alternatif yang ditawarkan bagi pihak yang dimediasi.

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

shautuna

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Shautuna: Jurnal Imiah Mahasiswa Perbandingan Mazhab adalah jurnal akademik yang telah menerbitkan karya ilmiah sejak tahun 2013. Jurnal ini diterbitkan oleh Program Studi Perbandingan Madzhab dan Hukum, Fakultas Syariah dan Hukum, UIN Alauddin Makassar. Jurnal ini disediakan untuk ...