Program Perhutanan Sosial dengan skema Hutan Kemasyarakatan membutuhkan penataan areal dalam bentuk pembagian andil lahan garapan bagi anggota kelompok. Untuk itu dilakukan pemetaan lokasi pembagian andil lahan garapan. Lokasi pemetaan merupakan area Kawasan Hutan Kemasyarakatan Kelompok Tani Hutan Ongkoe Kelurahan Lompo Riaja, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru. Pemetaan ini dilakukan menggunakan perangkat lunak sistem informasi geografis, dengan data titik koordinat hasil pengukuran langsung yang dilakukan di area HKm selama sembilan hari pada bulan Juli dan Agustus 2023. Pembuatan peta ini merupakan salah satu bentuk pengabdian kepada masyarakat dengan membantu kelompok tani hutan dalam melaksanakan penggarapan terhadap lahan yang telah diberikan hak pengelolaannya berdasarkan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.7617/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/9/2022 tanggal 30 September 2022. Luaran dari kegiatan ini adalah peta yang menegaskan 114 lahan andil garapan.
Copyrights © 2023