Sebagian besar aktivitas di pasar akan menghasilkan air limbah. Air limbah di pasar biasanya berasal dari kios penjualan daging dan ikan karena banyak menggunakan air untuk mencuci. Selain itu, air limbah juga banyak dihasilkan dari kegiatan MCK. Kurangnya perhatian akan pengelolaan limbah cair pasar mengakibatkan limbah cair pasar yang dialirkan belum memenuhi persyaratan kualitas limbah cair karena terjadi kontaminasi mikrobiologi di dalamnya. Penelitian ini menilai bagaimana kondisi sanitasi dari beberapa pasar tradisional di Pontianak, yakni Pasar Flamboyan, Pasar Dahlia, Pasar Teratai, dan Pasar Kemuning sesuai Permenkes RI No.17 Tahun 2020. Kondisi sanitasi kemudian dikaitkan dengan jumlah bakteri E. coli dalam limbah cair pada masing-masing pasar yang telah diuji dengan metode MPN, di mana kehadiran bakteri ini sebagai parameter mikrobiologi penanda hadirnya patogen. Hasil penilaian kondisi sanitasi menunjukkan hanya Pasar Kemuning yang memenuhi syarat sebagai Pasar Sehat sesuai Permenkes RI No.17 Tahun 2020 dengan persentase sebesar 75,3%. Selain itu, hasil uji statistik bivariat menunjukkan bahwa terdapat korelasi yang kuat antara kondisi sanitasi pasar dengan keberadaan bakteri Escherichia coli pada limbah cair. Semakin baik kondisi sanitasi pasar, maka semakin baik juga kualitas mikrobiologi pada limbah cair di setiap pasar.
Copyrights © 2023