Penelitian ini bertujuan untuk menentukan tingkat dampak BOPO, NPF, Outsider Assets, dan Least Legal Current Records terhadap Return On Resources pada Bank Umum Syariah Indonesia. Penelitian ini menggunakan metodologi kuantitatif Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah bank umum syariah pada tahun 2018-2022. Prosedur pengujian dalam tinjauan ini adalah pemeriksaan purposif dengan aturan khusus sehingga contoh diperoleh dari ringkasan anggaran Bank Mualamat Indonesia, Bank Syariah Mandiri, dan Bank Mega Syariah, Bank BNI Syariah, Bank Panin Syariah, Bank BCA Syariah periode 2018-2022. Hasil penelitian menunjukkan bahwa BOPO berpengaruh signifikan terhadap ROA bank syariah yang tercatat di Perdagangan Efek Indonesia pada tahun 2018-2022, Non-Performing Supporting (NPF) tidak mempengaruhi ROA bank syariah yang tercatat di Perdagangan Efek Indonesia pada tahun 2018-2022, DPK mempengaruhi ROA bank syariah yang tercatat di Perdagangan Efek Indonesia tahun 2018-2022 dan GWM berdampak pada ROA bank syariah yang tercatat di Perdagangan Efek Indonesia tahun 2018-2022.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2023