Jaminan akan kehalalan produk merupakan prioritas utama bagi seorang muslim dalam memilih makanan dan minuman, maka pelaku usaha yang bergerak di bidang tersebut punya kewajiban untuk memenuhinya, baik pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) ataupun yang skala besar. Namun, faktanya masih ada pelaku usaha terutama usaha mikro yang belum mengetahui tentang regulasi tersebut, termasuk para mitra kami dalam kegiatan ini. Berdasarkan permasalahan mitra tersebut maka diadakanlah kegiatan pengabdian ini dengan tujuan memberi edukasi kepada mitra di Desa Cipotakari tentang jaminan produk halal. Metode dalam pengabdian ini adalah melakukan sosialisasi mengenai regulasi jaminan produk halal kepada para mitra. Sasaran kegiatan ini adalah para pelaku usaha rumah tangga yang mayoritasnya adalah perempuan dengan berbagai macam jenis usaha makanan dan minuman. Hasil dari pengabdian ini telah berdampak pada mitra sehingga mereka memahami tentang pentingnya jaminan produk halal dan cara untuk mengajukannya.
Copyrights © 2023