Kekerasan dalam rumah tangga terhadap istri merupakan salah satu bentuk kejahatan yang sering terjadi di masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tinjauan hukum terhadap kekerasan terhadap istri yang menyebabkan depresi. Jenis penelitian dalam tulisan ini adalah normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Sedangkan spesifikasi penelitian bersifat deskriptif. Data yang digunakan adalah data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer berupa peraturan perundang-undangan, buku, jurnal dan tulisan yang berkaitan dengan judul penelitian. Kekerasan dalam rumah tangga jelas dapat menimbulkan dampak depresi seperti kesakitan fisik, tekanan emosi, menurunnya rasa percaya diri dan harga diri, perasaan tidak berdaya, mengalami ketergantungan pada suami yang melakukan kekerasan, mengalami stres pasca trauma, mengalami depresi dan pikiran untuk bunuh diri. untuk alasan ini
Copyrights © 2023