Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana PT. New Vision Cooperations melakukan perhitungan, pelaporan pajak penghasilan pasal 23 menggunakan E-Bupot sesuai dengan sistem Undang-Undang Perpajakan No. 36 tahun 2008. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif, bertujuan untuk memberikan gambaran secara objektif tentang keadaan sebenarnya dari objek yang diteliti. Hasil penelitian ini adalah perhitungan PPh Pasal 23 yang dilakukan di PT. New Vision Cooperations sudah sesuai dengan Undang-Undang No.36 Tahun 2008. Dimana perhitungannya sudah sesuai peraturan perpajakan dengan tarif 2%, 4% yang dikalikan dengan Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau biaya atas jasa PPh Pasal 23, Pelaporan PPh Pasal 23 PT. New Vision Cooperations dilakukan secara online melalui aplikasi E-Bupot yang disediakan oleh Direktorat Jendral Pajak baik itu Bukti Potong, Pembuatan SPT Induk serta pelaporan SPT masa PPh Pasal 23, Dalam penggunaan aplikasi ini sudah berjalan baik bagaimana semestinya dan tidak ada kendala. Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa PT. New Vision Cooperations sudah sesuai dalam perhitungan tarif yang berlaku, taat atas peraturan pajak, pelaporan dan pencatatan sudah sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku, dan mengikuti pembaruan peraturan.
Copyrights © 2023