Pekerjaan konstruksi merupakan pekerjaan yang banyak mengandung resiko pada bagian mutu, biaya dan waktu. Mutu, biaya dan waktu adalah komponen penting dalam pelaksanaan proyek konstruksi gedung. Agar penyimpangan ini tidak terjadi, maka kontraktor perlu melakukan suatu tindakan untuk mengendalikan penyebab terjadinya penyimpangan terhadap mutu, biaya, dan waktu tersebut, sehingga dapat meminimalisasi dampak yang akan ditimbulkan. Tindakan yang dilakukan untuk mengendalikan faktor penyimpangan yang terjadi adalah dengan manajemen resiko. Penelitian ini menggunakan kuesioer sebagai instrument pengumpulan data dari lapangan. Skala pengukuran yang digunakan dalam penelitian ini adalah skala likert. Berdasarkan analisis data ditemukan bahwa ada dua elemen resiko yang memiliki nilai tingkat resiko tertinggi (25) dengan keterangan tidak ditoleransi yaitu R2 (Dokumen kontrak yang tidak lengkap) dan R13 (Tidak ada quality control). Dengan demikian diketahui bahwa pada proyek yang ditinjau masih perlu pengawasan terhadap manajemen konstruksi, dimana kedua elemen resiko tersebut merupakan hal penting dan mendasar pada pelaksanaan suatu proyek konstruksi.
Copyrights © 2022