Likuifaksi adalah fenomena hilangnya kekuatan lapisan tanah akibat tegangan air pori yang timbul akibat beban siklis (getaran). Getaran yang dimaksud dapat berupa getaran yang berasal dari gempa bumi maupun yang berasal dari pembebanan cepat lainnya. Likuifkasi biasanya terjadi pada tanah berbutir longgar yang jenuh air, dimana seluruh rongga-rongga dari tanah tersebut dipenuhi oleh air. Lapisan tanah pada lokasi pembangunan Jembatan Interchange berpotensi likuifaksi dikarenakan memiliki gradasi butiran yang buruk, oleh karena itu perlu dilakukan perhitungan analisa likuifaksi secara analitis. Perhitungan analisa likuifaksi dilakukan dengan menghitung nilai Cyclic Stress Ratio (CSR), Cyclic Resistance Stress (CRR) pada tiap lapisan yang kemudian dimasukkan ke dalam grafik Seed et al untuk mengetahui lapisan- lapisan tersebut mengalami likuifaksi atau tidak. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan, maka diketahui kedalaman 0,00 – 3,50 m pada lokasi BH-9A dan kedalaman 0,00 – 3,00 m pada lokasi BH-10A tidak berpotensi likufaksi, sedangkan pada kedalaman 3,50 – 9,50 m di lokasi BH-9A dan kedalaman 3,00 – 10,50 m di lokasi BH-10A berpotensi likuifaksi.
Copyrights © 2022