Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis Penyelesaian Kredit macet dengan jaminan hak tanggungan (Studi PT. Bank Danamon Cabang Parepare). Metode penelitian ini adalah penelitian Hukum Empiris, Pengambilan data berupa wawancara di lakukan di PT. Bank. Danamon Cabang Parepare dan KPKNL Parepare. Data skunder yang diambil adalah dengan menelaah buku buku yang relevan dengan penelitian. Sehingga data yang diperoleh akan dianalisa dan disimpulkan. Hasil penelitian menggambarkan bahwa penyelesaian kredit macet dengan jaminan hak tanggungan masih banyak dilakukan secara kekeluargaan dibandingkan melalui penyelesian jalur hokum. Adapu faktor yang menjadi penyebab terjadinya kredit bermasalah dengan jaminan Hak Tanggungan meliputi faktor internal dan ekternal. Direkomendasikan bahwa diharapkan kepada pihak Perbankan yang terlibat dalam penyelesaian kredit dapat menyelesaikan kredit dengan cara Win-Win Solution, sehingga menguntungkan kedua belah pihak, kiranya dalam penyaluran kredit pihak perbankan harus lebih teliti dalam menganalisa debitur baik dari karakter, kebutuhan dan dokument debitur, sehingga jika terjadi wanprestasi tidak akan menimbukan masalah di kemudian hari.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022