Bhinneka: Jurnal Bintang Pendidikan dan Bahasa
Vol. 1 No. 3 (2023): Bhinneka

Pendidikan Hukum Financial Technology Peer to Peer Lending (P2P)

Seri Mughni Sulubara (Unknown)
Murthada Murthada (Unknown)
Amrizal Amrizal (Unknown)



Article Info

Publish Date
20 Jun 2023

Abstract

Financial Technology atau FinTech merupakan hasil gabungan antara jasa keuangan dengan teknologi yang akhirnya mengubah model bisnis dari konvensional menjadi moderat, yang awalnya dalam membayar harus bertatap-muka dan membawa sejumlah uang kas, kini dapat melakukan transaksi jarak jauh dengan melakukan pembayaran yang dapat dilakukan dalam hitungan detik saja. Layanan pinjaman online (Peer to Peer Lending) merupakan bantuan finansial yang dikeluarkan oleh lembaga keuangan secara dalam jaringan (daring). Tujuan penelitian ini adalah mendapatkan pendidikan dalam bentuk perlindungan hukum terhadap peminjam online berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 Tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi. Metode penelitian menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Temuan dalam penelitian ini adalah adanya dampak positif dan negatif dari yang menjadi sebuah kelebihan dan kekurangan dari layanan pinjaman online (Peer to Peer Lending).

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Bhinneka

Publisher

Subject

Arts Humanities Education Languange, Linguistic, Communication & Media Mathematics

Description

Jurnal ini memublikasikan artikel-artikel yang berkaitan dengan sub rumpun Ilmu Pendidikan Ilmu Sosial, Bahasa dan Sastra, Olahraga dan Kesehatan, Matematika dan MIPA, Teknologi dan Kejuruaan, Ilmu Pendidikan dan Kesenian. Pengajuan naskah terbuka sepanjang tahun, naskah harus sesuai dengan fokus ...