Islam sebagai sebuah aturan sering mengalami perbenturandengan perkembangan zaman. Islam yangmenawarkan kekebasan, kesetaraan dan keadilandianggap para elit penguasa sebagai ancaman yangakan merusak tatanan mereka dalam mengekploitasiorang-orang di bawah mereka. Untuk itu, mayoritasyang menjawab dakwah Islam adalah merekayang tertindas. Dalam kehidupan modern, Islamdianggap agama yang kaku dalam mengatur hubunganlaki-laki dan perempuan, dalam mengatur caraberpakaian umatnya dan Islam juga dianggap kejamdalam menghukum pencuri, pezina dan pembunuh.Padahal hukuman-hukuman tersebut pada dasarnyauntuk menjaga hak-hak asasi orang, yaitu, menjagaagama, jiwa, akal, keturunan dan harta. Kajiannormatif ini untuk menjelaskan implikasi maqasidsyariah dalam implikasi hukum-hukum Islam.Key Word: Islam, Maqasid Syari’ah dan keserasiantatanan sosial.
Copyrights © 2021