Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 2, No 01 (2021): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

EKSISTENSI TANAH BENGKOK PASCA PEMBENTUKAN, PENGHAPUSAN, PENGGABUNGAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN DI KABUPATEN KENDAL

Hutomo, Irfan Rizky (Unknown)



Article Info

Publish Date
29 Apr 2021

Abstract

Tanah merupakan bagian dari aset desa yang lahir dari sistem hukum adat. Tujuannya sebagai gaji pamong desa yaitu Kepala Desa dan Perangkat Desa sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan keluarganya yang diambil dari hasil panen tanah bengkok. Banyak terjadi alih kepemilikan tanah bengkok yang dilakukan oleh pamong desa dalam praktek yang tidak jarang termasuk perbuatan tindak pidana korupsi. Metode pendekatan yang digunakan dalam pembahasan masalah ini adalah metode yuridis normatif. Secara tegas khususnya eksistensi tanah bengkok yang berlaku di Kabupaten Kendal diatur dalam Pasal 4B Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 10 Tahun 2007 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa (Perda No. 1 Tahun 2011). Perlindungan hukum yang diberikan untuk menjaga marwah eksistensi tanah bengko selain Perda Kendal tentang Perubahan Kedua atas Perda Kendal 10/2007 tentang Kedudukan Keungan Kepala Desa dan Perangkat Desa. Di sisi lain tanah bengkok merupakan aset desa dan tanah kas desa berdasar Permen nomor 4 tahun 2007 yang digunakan sebesar-besarnya bagi kemakmuran masyarakat desa. Wujud nyata dari perlindungan hukum bagi tanah bengkok yaitu penyalanggunaan fungsi tanah bengkok yang dilakukan oleh perangkat desa ialah tindak pidana korupsi

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...