Kesehatan merupakan hak setiap manusia tanpa memandang status dan kesehatan merupakan salah satu hak asasi manusia yang dimiliki oleh setiap manusia. Untuk itu pemerintah Negara Indonesia membentuk lembaga yaitu BPJS Kesehatan yang bertugas untuk menjamin kesehatan masyarakat. namun dalam pelaksanaan program BPJS tersebut masih terdapat berbagai kendala maupun hambatan dalam melaksanakan pelayanan kesehatan bagi pasien peserta BPJS Kesehatan. Puskesmas Gunungpati sudah melakukan kewajiban sebagai fasilitas kesehatan terhadap pasien peserta BPJS. Seperti, Pemberian pelayanan sudah sesuai Standar Operasional yang berlaku. Kenyamanan pelayanan yang sudah baik walaupun masih terdapat kesalahan yang bersifat hal teknis, dan Ketersediaan pelayanan dirasa sudah memenenuhi dan sudah baik. Hal tersebut dibuktikan sarana dan prasarana yang ada di Puskesmas Gunungpati Kota Semarang sudah cukup baik dan sesuai dengan fungsinya. Pemenuhan hak pasien BPJS di Puskesmas Gunungpati Kota Semarang merupakan hal yang penting. Untuk itu terdapat faktor-faktor yang mempengaruhi pemenuhan, mulai dari Faktor yang mempengaruhi pelayanan meliputi ketersediaan ruangan, faktor kedisiplinan, faktor sarana dan prasarana, dan Faktor kemampuan dan keterampilan adalah faktor yang terakhir dalam pemenuhan hak terhadap pasien.Kata Kunci : Pelayanan, Pasien, Kesehatan,Peserta, BPJS
Copyrights © 2023