ABSTRAK Penelitian ini mengkaji peran negara terhadap warga negaranya terkait dengan hak atas pelayanan kesehatan, latar belakang penelitian ini adalah masyarakat memerlukan perwujutan HAM dalam pelayanan kesehatan yaitu hak atas pelayanan kesehatan yang belum sepenuhnya terpenuhi terutama bagi masyarakat miskin. Permasalahan dalam penelitian ini Sejauh mana peran pemerintah untuk mewujudkan hak atas pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi Warga Negara Indonesia, apakah faktor-faktor penghambat pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi warga masyarakat metode penelitian yang digunakan adalah normative legal research dengan tipe penelitian diskriptif analitis, lokasi penelitian di Jakarta, hasil penelitian ditemukan Peran pemerintah untuk mewujudkan hak atas pelayanan kesehatan melalui BPJS Kesehatan bagi Warga Negara Indonesia melalui pembentukan suatu Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS Kesehatan), Faktor-faktor penghambat pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi warga masyarakat diantaranya, masalah tarif dan obat-obatan, kepesertaan, rumit, mutu pelayanan, rujukan, sosialisasi Program BPJS, jamkesmas tidak masuk peserta BPJS. Kata kunci: Peran negara, Hak atas Pelayanan KesehatanÂ
Copyrights © 2022