Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 1, No 02 (2020): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

NORMA HAK ASASI MANUSIA DALAM KONSTITUSI DAN UNDANG-UNDANG: Studi Kasus Undang-Undang Tentang Organisasi Masa

Saptomo, Ade (Unknown)



Article Info

Publish Date
22 Feb 2024

Abstract

Tulisan ini mendiskusikan aspek norma Hak Asasi Manusia dalam peraturan perundang-undangan. Dalam konsep Hukum Progresif, dimana Hukum Untuk Manusia, maka setiap bentuk hukum seperti undang-undang seharusnya mengandung norma Hak Asasi manusia. Dalam pengertian demikian, pertanyaannya, apakah setiap undang-undang memuat norma Hak Asasi manusia ? Untuk menganalisanya, data yang dijadikan bahan hukum adalah Undang-Undang Tentang Organisasi Masa yang 2011 telah direview di Mahkamah Konstitusi. Dengan pendekatan budaya dan filsafat hukum, hasilnya adalah norma Hak Asasi manusia terlah terakomodasi dalam Undanh­Undang tentang Ormas dan sebagaimana norma yang sama dalam Konstitusi. Untuk itu rekomendasinya, setiap upaya pembaugan peraturan hendaknya mengakomodasi Norma Hak Asasi Manusia mengingat Hukum itu untuk manusia

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...