ABSTRAKÂ Korupsi merupakan persoalan yang sulit diberantas dan diatasi. Banyak celah dan keadaan dalam masyarakat yang malah menjadi lahan subur dan penyebab terjadinya korupsi. Tujuan dan masalah yang dikaji dalam penelitian ini adalah: (1) Apa saja faktor penyebab terjadinya korupsi? (2) Apa dampak korupsi terhadap pembangunan ekonomi dan pembangunan politik? (3) Bagaimana upaya pemberantasan dan penanggulangan korupsi? Pendekatan penelitian ini adalah yuridis dan sosiologis. Data diperoleh melalui wawancara dan studi pustaka. Data dianalis melalui logika induktif-deduktif, dalam sajian kualitatif. Analisis data meliputi tahap: kategorisasi data, verifikasi data, interpretasi data, dan penarikan simpulan.Hasil penelitian menunjukkan bahwa terjadi korupsi karena beberapa hal, antara lain: lemahnya peraturan perundang-undangan, sikap mental dan perilaku masyarakat yang ingin cepat kaya tanpa berusaha yang substansial. Dampak yang timbul dari korupsi adalah terhambatnya pembangunan ekonomi dan pembangunan politik. Upaya pemberantasan korupsi dapat dilakukan secara preventif dan represif. Secara preventif, mengembangkan etika dan etos kerja pejabat dan pegawai atas dasar nilai-nilai kejujuran. Secara represif, memberikan sanksi pidana yang berat kepada koruptor, dan pengenaan denda yang berlipat dari jumlah uang yang telah dikorupsi.Kata kunci: korupsi, pidana, ekonomi, politik
Copyrights © 2022