Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (J-PeHI)
Vol 3, No 1 (2022): Jurnal Penelitian Hukum Indonesia (JPeHI)

URGENSI RANCANGAN UNDANG-UNDANG MASYARAKAT ADAT DITINJAU DARI KONFLIK WARGA ADAT TORUAKAT DI SULAWESI UTARA

MARTINESYA, SEFA (Unknown)



Article Info

Publish Date
24 Jul 2022

Abstract

ABSTRAK Konflik yang terjadi antara Masyarakat Adat Toruakat dengan PT. Bulawan Daya Lestari, di Bolaang Mongondow – Sulawesi Utara, yang mengakibatkan 1 (satu) orang warga adat tewas dan 4 (empat) orang warga adat lainnya luka-luka, dapat dikatakan menguak fakta bahwa Pemerintah tidak dapat hadir untuk melindungi masyarakat adat. Perlindungan, pemenuhan, dan pengakuan terhadap masyarakat adat seharusnya bertalian dengan substansi hak asasi manusia yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Artinya, adanya pengukuhan dalam konstitusi tidak hanya sebatas pengakuan hak konstitusional masyarakat adat, melainkan juga harus menjamin terpenuhinya hak-hak konstitusional tersebut. Terjadinya konflik tersebut pada akhirnya dapat menunjukan bahwa terdapat urgensi Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat. Tujuan penulisan ini adalah untuk mengetahui dan menganalisa urgensi Rancangan Undang-Undang Masyarakat Adat ditinjau dari konflik Warga Adat Toruakat di Sulawesi Utara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, dengan sumber data sekunder sebagai data utama, selanjutnya data yang terkumpul dianalisis secara kualitatif.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

jpehi

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

The Legal Research Journal has a content in the form of research results and reviews in selected fields of study covering various branches of legal science (Legal Sociology, Legal History, Comparative Law, ...