Adanya Covid-19 ini tidak hanya memberikan ancaman pada kesahatan saja, akan tetapi berdampak juga pada anjloknya terhadap pendapatan perusahaan sehingga memberikan dampak yang negative bagi perusahaan. Terutama perusahaan di sector industri, pariwisata, perdagangan, transportasi, dan investasi. Untuk sebagian perusahaan memang terkena dampak negatif akibat Covid-19. Akan tetapi, dengan adanya virus ini juga memberikan dampak positif bagi sebagian perusahaan. Penelitian ini bertujuan untuk membandingkan perusahaan yang terkena dampak positif dan negatif akibat Covid-19 melalui harga saham dan volume perdagangan saham, dengan metode deskriptif komparatif, menggunakan alat analisis Uji Paired Sample T-test dan Wilcoxon Signed Rank Test. Data yang digunakan adalah data sekunder berupa harga saham dan volume perdagangan saham 30 hari sebelum dan sesudah pengumuman Covid-19 di Indonesia dengan sampel 20 perusahaan yang terdiri dari 10 perusahaan terkena dampak positif dan 10 perusahaan terkena dampak negatif. Hasil penelitian menunjukkan tidak terdapat perbedaan secara signifikan harga saham dan volume perdagangan saham sebelum dan sesudah adanya Covid-19 pada perusahaan yang terkena dampak positif dan negatif.
Copyrights © 2021