Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui studi kasus yang akan dibahas dalam skala pendidikan formal. Metode penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus. Studi kasus secara sederhana diartikan sebagai proses penyelidikan atau pemeriksaan secara mendalam, terperinci, dan detail pada suatu peristiwa tertentu atau khusus yang terjadi. Hasil penelitian menemukan bahwa pandangan Karl Popper bahwa suatu pernyataan tidak bisa dianggap benar jika tidak memiliki celah untuk dicari kesalahannya. Artinya jika suatu berita atau informasi yang beredar perlu diuji kebenaran dan kesalahannya, yang mana jika suatu hal tersebut dianggap benar oleh semua orang maka belum tentu itu benar jika tidak ada konfirmasi ataupun pernyataan terkait kebenaran informasi oleh pihak yang berkaitan. Namun, di sisi lain fakta bahwa informasi itu benar perlu dibarengi dengan uji kebenaran informasi. Maka, jika hal-hal di atas sudah cukup jelas maka konsumsi informasi bagi sswa dan mahasiswa akan semakin sehat dan dapat dipertanggungjawabkan dan kasus hoaks yang terjadi di Indonesia akan semakin berkurang.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2021