Perundang-undangan tentang Sistem Pendidikan No. 20 tahun 2003 menekankan pentingnya pendidikan dalam mengembangkan potensi peserta didik, termasuk aspek spiritual, pengenalan diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, dan keterampilan yang diperlukan. Konflik dapat muncul jika latar belakang budaya beragam. Teori strukturalisme konflik oleh Ralf Dahendorf mempertimbangkan aspek ketidaksetaraan sosial, konflik, dan peran kekuasaan dalam masyarakat modern. Konflik dalam konteks sosial dapat terjadi akibat perbedaan pandangan atau kepentingan yang berbeda. Penelitian ini mengadopsi pendekatan metode kualitatif dengan menggunakan perspektif teori strukturalisme konflik oleh Ralf Dahrendorf. Fokus utama penelitian untuk memahami konflik sosial yang muncul sehubungan dengan perubahan kebijakan terkait dengan kegiatan rutin mahasiswa, termasuk penyebab, kronologi, resolusi, dan aspek lainnya yang terkait. Tujuan dari penelitian ini untuk mengidentifikasi dan menganalisis konflik sosial yang timbul sebagai akibat dari perubahan kebijakan dalam pelaksanaan diklat mahasiswa. Hasil penelitian ini yaitu mahasiswa merasa tidak diikutsertakan dalam pengambilan keputusan ini dan merasa terkekang oleh peraturan Lembaga Pendidikan. Konflik ini mencerminkan perbedaan otoritas dan kekuasaan antara Dekanat dan mahasiswa dalam struktur sosial kampus. Dekanat memiliki posisi yang lebih tinggi dalam hierarki, sehingga kebijakan baru dapat diterapkan tanpa persetujuan mahasiswa.
Copyrights © 2023