Kemampuan guru/ustadz dalam merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran merupakan faktor utama dalam mencapai tujuan pengajaran. Keterampilan merencanakan dan melaksanakan proses belajar mengajar ini sesuatu yang erat kaitannya dengan tugas dan tanggung jawab guru/ustadz sebagai pengajar, oleh karena itu guru/ustadz TPQ dituntut untuk mempunyai kompetensi-kompetensi seorang pendidik, utamanya kompetensi pedagogic. Pengabdian kepada Masyarakat ini menggunakan langkah dan strategi yang sebagai berikut: (1). Identifikasi kelembagaan, (2). penyusunan rencana aksi, (3). sosialisasi desain aksi, (4). penidikan/pelatihan GuruTPQ, (5). Pendampingan dan pembinaan pembinaan secara terpogram dan monitoring. Hasil identifikasi melalui Focus Group Discution (FGD) yang dilaksanakan tim bersama stakeholder terkait menunjukkan bahwa: Guru/Ustadz TPQ di Kabupaten Wonosobo Kompetensi peadagogik yang meliputi wawasan kependidikan, Pemahaman terhadap peserta didik, Pelaksanaan pembelajaran yang mendidik dan dialogis, Evaluasi hasil belajar, Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya, disimpulkan berkualitas sedang (masih kurang), sehingga dipandang perlu adanya upaya peningkatan kompetensi pedagogik melalui pelatihan/pendidikan peningkatan kompetensi peadagogik guru/ustadz Taman Pendidikan Al-Quran.
Copyrights © 2022