ABSTRAKGangguan jiwa merupakan sebuah sindroma perilaku yang berkaitan dengan gejala penderitaan,keterbatasan dan ketidakmampuan dalam menjalankan fungsi pentingnya sebagai manusia. Dampakgangguan jiwa sangat menimbulkan persepsi negatif, perasaan emosi, dan sikap menghindar darimasyarakat kepada keluarga maupun orang dengan gangguan jiwa. Desa Pambantanan KabupatenBanjar sampai dengan saat ini masih menjadi desa tertinggal dan memiliki resiko masalah gangguanjiwa yang cukup tinggi. Tinggi stigma dan deskirminasi terhadap orang dengan gangguan jiwa menjadisalah satu permasalahan yang sampai dengan saat ini belum terselesaikan. Upaya edukasi dan sosialisasikepada seluruh masyarakat Desa Pembantanan menjadi tujuan utama dalam pengabdian ini denganalasan agar meningkatkan pemahaman dalam proses dukungan perawatan pada orang dengan gangguanjiwa tanpa adanya stigma dan deskriminasi. Kegiatan ini dilakukan dengan cara peningkatanpemahaman warga Desa Pembantanan Kecamatan Sungai Tabuk tentang kesehatan mental melaluiceramah dan tanya jawab.Kata Kunci: Orang Dengan Gangguan Jiwa, Stigma
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2022