Lunggi Journal
Vol. 1 No. 4 (2023): Lunggi Journal: Literasi Unggulan Ilmiah Multidisipliner

PERAN KEPENGURUSAN TERHADAP PENGELOLAAN BADAN USAHA MILIK DESA PERSPEKTIF PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 33 TAHUN 2018 TENTANG PENYELENGGARAAN BADAN USAHA MILIK DESA: Studi di Desa Nibung Kecamatan Paloh Kabupaten Sambas

Anggara, Rengga (Unknown)
Hasiah, Hasiah (Unknown)
Azmi, Azmi (Unknown)



Article Info

Publish Date
11 Oct 2023

Abstract

Otonomi daerah merupakan bentuk sistem politik dari otoritarian sentralistik menjadi demokratis desentralistik. Otonomi daerah memiliki cita-cita besar yaitu mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan publik, peningkatan pendapatanDesa melalui Keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) ini merupakan salah satu alternatif yang diharapkan mampu mendorong kehidupan ekonomi di perdesaan. Dan mengkaji pandangan dalam Peraturan Bupati Sambas Nomor 33 Tahun 2018. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Desa Nibung dalam mengenai sistem peran kepengurusan BUMDes Nibung yaitu penasihat sudah menjalankan khususnya pada pasal 16 ayat (1) dalam Perbub, tetapi tidak menjalankan secara maksimal dalam upaya memelihara BUMDes sebagaimana dalam pasal 16 ayat (2) sehingga BUMDes Nibung tidak berjalan maksimal sebagaimana mestinya, Pengawas BUMDes Nibung tidak menjalankan kewajiban sesuai dengan pasal 19 ayat (2) namun telah menjalankan perannya pada pasal 1 dan 3 seperti yang sudah di uraikan. Pelaksana Operasional BUMDes di Desa Nibung dalam perannya belum memenuhi kriteria yang disebut sebagai indikator peran berdasarkan analisis. BUMDes di Desa Nibung masih terlihat pasif dalam menjalankan perannya dapat dibuktikan kurang aktifnya dalam melakukan pemasaran produk-produk dari BUMDes dan masih perlu memperbaiki pengelolaan sudah BUMDes, kurang nya koordinasi dengan suatu keanggotanya untuk lebih memaksimalkan perannya lagi dalam setiap tahapan-tahapan pembentukan sebuah BUMDes tersebut, mulai dari tahapan. Kemudian, faktor pendukungnya yaitu sudah berbadan hukum, sudah mendapatkan izin menebang kayu, bahan mudah didapat. Sedangkan faktor penghambat yaitu kesejehteraan karyawan tidak terpenuhi, disebabkan upah yang minim, kurangnya kordinasi dan sosialisasi, SDM yang kurang dari masyarakat, dan banyak masih masyarakat yang memilih produk lain

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

lunggi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

The scope of the articles published covers multidisciplinary knowledge groups, including educational knowledge groups such as Islamic Religious Education, Madrasah Ibtidaiyah Teacher Education, Early Childhood Islamic Education, Tadris or Indonesian Language Education, Sharia Economic Law, ...