Delegasi
Vol 2 No 1 (2022): DELEGASI JOURNAL

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI PEMEGANG POLIS ASURANSI SURETY BOND PADA JAMINAN PELAKSANAAN

Cintya Prettysa Putri (Universitas Mpu Tantular)
Charles D.L. Pardede (Universitas Mpu Tantular)
Lasbok Marbun (Universitas Mpu Tantular)



Article Info

Publish Date
12 Oct 2023

Abstract

Surety Bond merupakan suatu produk inovatif yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi sebagai upaya pengambilalihan potensi resiko kerugian yang mungkin dapat dialami oleh salah satu pihak, umumnya pemilik proyek (bouheer) atas kepercayaan yang diberikan kepada pihak lain (kontraktor) dalam pelaksanaan kontrak pemborongan yang telah disepakati oleh mereka. Metode penelitian yang digunakan dalam skripsi ini adalah studi kepustakaan (library research) yang bersifat yuridis normatif yakni mengacu pada norma- norma hukum yang ada dalam peraturan perundang-undangan, literature hukum, pendapat ahli hukum, serta karya ilmiah di bidang hukum. Berdasarkan Hasil studi kepustakaan yang dibahas didalam penulisan ini memberikan kesimpulan di dalam penerbitan Performance bond, Perusahaan Asuransi memiliki prosedur atau tahapan sendiri dalam penerbitannya. Prosedur ini harus dilalui oleh principal selaku pemohon untuk diterbitkannya performance bond oleh Perusahaan Asuransi selaku calon penjamin terhadap proyek yang akan dilakukan oleh principal. Tahapan itu mulai dari adanya permohonan yang dilakukan oleh principal kemudian Perusahaan Asuransi akan meminta data-data yang harus dilengkapi oleh principal selaku pemohon seperti surat pemenang lelang, data perusahaan dan lain sebagainya, kemudia akan dilakukan surevey ke lapangan terhadap proyek akan dilakukan oleh principal, kemudian Perusahaan Asuransi akan melakukan analisa terhadap pemohon. Dan kemudian Perusahaan Asuransi akan memutuskan melalui underwriting nya, apakah permohonan diterima atau tidak. Pembayaran ganti kerugian terjadi setelah adanya pemutusan kontrak yang dilakukan oleh obligee terhadap kontraknya dengan pihak principal. Pemutusan kontrak ini dilakukan setelah adanya teguran sebanyak 3 kali oleh pihak obligee kepada principal terhadap kelalaian yang dilakukan oleh principal.

Copyrights © 2022






Journal Info

Abbrev

delegasi

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

DELEGASI : merupakan jurnal ilmiah yang berisikan gagasan dan pengetahuan hukum yang berasal dari mahasiswa jurusan hukum, atas fenomena hukum yang jamak terjadi di masyarakat. Fenomana hukum yang tercipta dari proses pembentukan undang-undang hingga proses pelaksanaan undang-undang tersebut. ...