Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora
Vol. 1 No. 4 (2023): DESEMBER : Mandub: Jurnal Politik, Sosial, Hukum dan Humaniora

Aborsi: Kajian Dalam Perspektif Hukum Islam Dan Peraturan Perundangan Di Indonesia

Yudha Ardy Tama (Unknown)
Rachmat Ihya (Unknown)



Article Info

Publish Date
05 Oct 2023

Abstract

ABSTRAK Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk mengetahui kajian tentang tindakan aborsi apabila ditinjau dari perspektif hukum Islam serta mengetahui kajian tentang tindakan aborsi apabila ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia. Penelitian menggunakan metode yuridis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kajian tentang tindakan aborsi apabila ditinjau dari perspektif hukum Islam menunjukkan bahwa tahun 2005 Majelis Ulama Indonesia mengeluarkan Fatwa MUI 4/2005 atas pertimbangan bahwa dewasa ini semakin banyak terjadi tindakan aborsi yang dilakukan oleh masyarakat tanpa memperhatikan tuntunan agama. MUI menyatakan bahwa: a) Aborsi haram hukumnya sejak terjadinya implantasi blastosis pada dinding rahim ibu (nidasi); b) Aborsi dibolehkan karena adanya uzur, baik yang bersifat darurat ataupun hajat; Aborsi yang dibolehkan karena uzur sebagaimana dimaksud pada angka 2 hanya boleh dilaksanakan di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk oleh pemerintah; serta d) Aborsi haram hukumnya dilakukan pada kehamilan yang terjadi akibat zina. Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa kajian tentang tindakan aborsi apabila ditinjau dari peraturan perundang-undangan di Indonesia meunjukkan bahwa peraturan perundang-undangan di Indonesa yang mengatur tentang tindakan aborsi yakni pada Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Undang-Undang Nomor 36 tahun 2009 Tentang Kesehatan. Kata kunci: Aborsi, Hukum Islam, Undang-Undang ABSTRACT The purpose of this research is to find out the study of abortion when viewed from the perspective of Islamic law and to know the study of abortion when viewed from the laws and regulations in Indonesia. The study used juridical methods. The results showed that the study of abortion when viewed from the perspective of Islamic law showed that in 2005 the Indonesian Ulema Council issued MUI Fatwa 4/2005 on the consideration that today there are more and more abortions carried out by the community without regard to religious guidance. MUI states that: a) Abortion is illegal since the implantation of blastocyst in the mother's uterine wall (nidation); b) Abortion is permissible due to old age, whether emergency or emergency; Abortions that are permitted due to old age as referred to in number 2 may only be carried out in health facilities that have been designated by the government; and d) Unlawful abortions are performed in pregnancies resulting from adultery. The results also show that the study of abortion when viewed from the laws and regulations in Indonesia shows that the laws and regulations in Indonesia that regulate the act of abortion are in the Criminal Code (KUHP) and Law Number 36 of 2009 concerning Health. Keywords: Abortion, Islamic Law, Law

Copyrights © 2023






Journal Info

Abbrev

Mandub

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Bidang kajian dalam jurnal ini termasuk ilmu politik, sosial ,hukum, dan humaniora. Fokus jurnal ini tentang kajian-kajian hukum perdata, hukum pidana, hukum tata negara, hukum internasional, hukum acara dan hukum ...