SMU YPK Imanuel Pasir Putih Merupakan Lembaga Pendidikan dibawah nauangan Yayasan Pendidikan Kristen ditanah Papua yang merupakan sekolah swasta yang berlokasi di Pasir Putih Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat. Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, dan Nomor 440-717 Tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19), bahwa pembelajaran semester gasal tahun akademik 2021/2022 diselenggarakan dengan pembelajaran tatap muka terbatas dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Berdasarkan hasil survei pada tanggal 22 Januari 2022 saat dikonfirmasi Kepala Sekolah SMU YPK Imanuel Pasir Putih bahwa belum tersediannya Satgas Covid-19 karna belum ada informasi dari petugas kesehatan maupun petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Manokwari sehingga tidak ada persiapan khusus dari Pihak Sekolah. Tujuan: terbentuknya Satgas Covid-19 dan pengetahuan remaja tentang pencegahan Covid-19, menjelaskan tentang pentingnya kesehatan remaja dalam menghadapi pandemic Covid-19 serta sistem pencegahan, menjelaskan tentang protocol kesehatan yang perlu dilaksanakan oleh remaja. Metode Pelaksanaan pelatihan satgas pencegahan Covid-19 dan peningkatan kesehatan remaja. Peserta pelatihan adalah 30 siswa remaja, guru BP dan UKS SMU YPK Imanuel Pasir Putih Manokwari. Waktu Pelaksanaan tiga hari 28-30 Juli 2022 di SMU YPK Imanuel Pasir Putih Manokwari. Hasil 30 remaja SMU YPK Imanuel Pasir Putih, Guru BP dan UKS memahami dan mampu memperagakan bagaimana tugas dan fungsi satgas pencegahan covid-19 dan pendidikan kesehatan bagi remaja, simulasi dilakukan oleh setiap kelompok sesuai tugas ruleplay sekaligus mempraktekan pada lingkungan sekolah setiap proses pembelajaran, terbentuknya Satgas Pencegahan Covid-19 melalui Surat Keputusan Kepala Sekolah SMU YPK Imanuel Pasir Putih, setiap peserta pelatihan baik Siswa/I maupun Guru PB dan UKS diberikan bukti pelaksanaan Pelatihan Satgas Covid-19 dengan mendapat sertivikat pelatihan
Copyrights © 2022