Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) adalah badan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa dan masyarakat desa dengan tujuan untuk memperkuat serta meningkatkan perekonomian masyarakat desa. BUMDes dituntut untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi informasi akuntansi dalam bentuk laporan keuangan. Laporan keuangan menunjukkan kinerja entitas yang dapat digunakan oleh pihak internal atau eksternal dalam mengambil suatu keputusan. BUMDes Tunas Harapan yang bergerak dalam bidang Jasa Pelayanan dan Perdagangan yang dikelola oleh masyarakat desa dengan sumber modal diperoleh dari dana desa dan masyarakat Desa. Dalam menjalankan usahanya, BUMDes Tunas Harapan belum mampu untuk menyusun laporan keuangan secara umum mengikuti siklus akuntansi yaitu mulai dari terjadinya transaksi sampai dengan dibuatnya laporan keuangan. Metode yang digunakan dalam pelaksanaan pengabdian ini dilakukan dengan cara pendampingan ke BUMDes melalui pelaksanaan sosialisasi dan pelatihan, pada tahap sosialisasi dilakukan dalam bentuk Seminar untuk memberikan pemahaman mengenai dasar hukum BUMDes, peran strategis dan Revitaliasi BUMDes serta pentingnya Laporan Keuangan bagi BUMDes, sementara pada tahap pelatihan dilakukan dengan memberikan petunjuk teknis penyusunan dan penyediaan laporan keuangan BUMDes Tunas Harapan yang berbasis IT yang sesuai dengan SAK-EMKM. Kegiatan pengabdian ini dapat membantu BUMDes Tunas Harapan dalam membuat dan menyusun laporan keuangan BUMDes Tunas Harapan sesuai dengan SAK EMKM.
Copyrights © 2023