Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan akuntansi pada Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintah dan PP No.71 Tahun 2010. Rancangan penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif kualitatif. Data-data dalam laporan diperoleh dari hasil wawancara dan observasi pada objek laporan. Analisis data yang digunakan adalah teknik analisis data kualitatif. Teknik analisis data kualitatif adalah proses analisis data yang tidak melibatkan atau berbentuk angka. Hasil penelitian menunjukan bahwa Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember belum seluruhnya melaksanakan susunan laporan keuangan yang sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintah dan PP No.71 Tahun 2010.
Copyrights © 2023