Dalam diskursus dunia akademik kajian tentang Rasm al-Qur’an merupakan kajian yang selalu diperdebatkan baik dalam pola penulisan ataupun bacaannya. Beberapa ulama ada yang berpendapat bahwa tulisan rasm menggunakan pola tauqifi dan ada yang berpendapat menggunakan pola taufiqi. Terlepas dari hal itu, tidak banyak orang yang membahas tentang kemukjizatan dibalik perbedaan penulisan rasm, seperti yang ada dalam kaidah-kaidah rasm berupa al-hazf, al-ziyadah, al-hamzah, al-ibdal, al-fashal wa al-washal, dan Fima Fihi Qira’ataini Fakutiba ‘ala Ihdahuma. Salah satu ulama’ yang membahas tentang I’jaz rasm ini adalah Muhammad Syamlul dalam kitabnya yang berjudul I’jaz rasm al-Qur’an wa I’jaz al-Tilawah. Berangkat dari kegelisahan diatas penulis akan meneliti tentang bagaimana legitimasi I’jaz rasm al-Qur’an menurut syamlul dalam kitab I’jaz rasm al-Qur’an wa I’jaz al-Tilawah dan bagaimana contoh-contohnya. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah kepustakaan (library research) dengan jenis penelitian kualitatif. Tulisan ini bertujuan mengkaji tentang kaidah-kaidah rasm dan I’jaz dibalik perbedaan penulisan rasm dalam kitab Syamlul. Adapun Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa penambahan atau pengurangan penulisan suatu lafadz tidaklah semena-mena ataupun kesalahan dari para penulis, melainkan menunjukkan adanya penambahan makna atau ada rahasia dibaliknya. Seperti penulisan pada lafadz الزكوة, pada lafadz الزكوة alif diganti dengan bentuk wawu, sebagaimana kata الصلوة, hal ini bermaksud untuk pengagungan zakat dan infaq di jalan Allah SWT, karena agungnya zakat ini membuat Abu Bakr al-Sidiq pernah memerangi orang yang tidak mau berzakat.
Copyrights © 2023