Qawanin Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1 No 2: September 2020 – Februari 2021

Fungsi Hakim Dalam Mendorong Putusan Yang Berbasis Hak Asasi Manusia (Analisis Nomor Perkara: 3/Pid.Sus-Anak/2021/PT.MKS

Novia Cendekia Hamza (Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)
Hamza Baharuddin (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)
Munir Husein (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2021

Abstract

The judge initiated is a judge who contemplates his profession as a judge, contemplates every step of the way, contemplates every decision that will and has been passed, because from that verdict a person's fate is at stake. This research uses normative research methods. using a statutory approach and a case approach consisting of primary, secondary, and tertiary legal materials and library research in nature. The results of this study indicate that based on the decision of the Makassar High Court Number: 3 / Pid.Sus-Anak / 2021 / PT.MKS, it does not reflect human rights-based judges' decisions based on parameters of justice, legal certainty, and benefits as well as in the consideration of the judge's decision in this aspectjuridical, philosophical, and sociological do not show the construction of human rights, there is even a distortion of norms as a result of the inhibition of humanitarian principles such as human rights for children. Abstrak Hakim yang dimulaikan adalah hakim yang merenungi profesinya sebagai hakim, merenungi setiap langkahnya, merenungi setiap putusan yang akan dan yang telah dijatuhkan, karena dari putusan itulah nasib seseorang dipertaruhkan. Penelitian ini menggunakan metode penelitian normatif. Menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus terdiri dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier dan bersifat penelelitian Pustaka (library research). Hasil penelitian ini menunjukkan berdasarkan putusan Pengadilan Tinggi Makassar Nomor: 3/Pid.Sus-Anak/2021/PT.MKS belum mencerminkan putusan hakim berbasis hak asasi manusia berdasarkan parameter keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan serta dalam pertimbangan putusan hakim tersebut dalam aspek yuridis, filsafat, dan sosiologis tidak memperlihatkan konstruksi hak asasi manusia bahkan terdapat distorsi norma akibat dari pengabaian terhadap prinsip-prinsip kemanusiaan seperti hak asasi manusia bagi anak.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

qawaninjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qawanin Jurnal Ilmu Hukum merupakan publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan Maret dan September. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum mendata artikel ilmiah skripsi/thesis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dengan fokus pada ilmu hukum, dan khususnya dibidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, ...