Qawanin Jurnal Ilmu Hukum
Vol 1 No 2: September 2020 – Februari 2021

Analisis Yuridis Terhadap Putusan Vonis Bebas Bandar Narkotika (Putusan Pengadilan No.1434/Pid.Sus/PN.Mks)

Tri Rezki Pratiwi Pratiwi (Mahasiswa Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)
Nasrullah Arsyad (Fakultas Hukum, Universitas Muslim Indonesia)



Article Info

Publish Date
28 Feb 2021

Abstract

Abstract At this time, the crime of the spread and abuse of narcotics is a type of organized crime that is very difficult to express, both in quality and quantity, because it has a covert and closed organization and is organized internationally with a network that covers almost the entire world. Spread and abuse of narcotics as a recurring chronic disease problem which until now has not been able to find a comprehensive response to it. However, it is used as a promising and rapidly growing business arena, in which this activity results in mental, physical and psychological damage to the wearer. Abstrak Saat ini, kejahatan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika merupakan jeniskejahatan terorganisir yang sangat sulit untuk di ungkapkan, baik secara kualitas maupun kuantitas, karena mempunyai organisasi terselubung dan tertutup serta terorganisir secara internasional dengan jaringan yang meliputi hampir seluruh dunia. Penyebaran dan penyalahgunaan narkotika sebagai permasalahan penyakit kronik yang berulang kali kambuh yang sampai saat sekarang ini belum dapat ditemukan upaya penanggulangannya secara menyeluruh. Akan tetapi, dijadikan ajang bisnis yang menjanjikan dan berkembang pesat, yang mana kegiatan ini berimpas pada rusaknya mental, fisik maupun psikis bagi pemakainya.

Copyrights © 2020






Journal Info

Abbrev

qawaninjih

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Qawanin Jurnal Ilmu Hukum merupakan publikasi ilmiah yang terbit setiap bulan Maret dan September. Qawanin Jurnal Ilmu Hukum mendata artikel ilmiah skripsi/thesis Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia dengan fokus pada ilmu hukum, dan khususnya dibidang Hukum Perdata, Hukum Pidana, ...