Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada pemegang polis asuransi jiwa dalam konteks aksesibilitas rekam medis. Aksesibilitas rekam medis menjadi isu sentral dalam klaim asuransi jiwa, di mana informasi kesehatan pemegang polis memegang peran krusial dalam penentuan klaim. Studi ini melibatkan analisis mendalam terhadap peraturan dan kebijakan hukum yang mengatur hubungan antara pemegang polis dan perusahaan asuransi jiwa. Penelitian juga mencakup tinjauan terhadap perkembangan teknologi dan keamanan informasi yang dapat mempengaruhi aksesibilitas rekam medis. Hasil analisis menyoroti perlunya kejelasan norma hukum terkait privasi dan keamanan data kesehatan, seiring dengan meningkatnya risiko kebocoran informasi. Selain itu, diperlukan kajian lebih lanjut terkait etika penggunaan data kesehatan dalam konteks asuransi jiwa. Temuan penelitian ini dapat memberikan kontribusi pada penyempurnaan kerangka hukum yang melindungi pemegang polis asuransi jiwa, khususnya terkait dengan aksesibilitas rekam medis. Peningkatan kejelasan aturan dapat memberikan kepercayaan kepada pemegang polis sambil tetap memperhatikan aspek keamanan dan privasi dalam pengelolaan informasi kesehatan.
Copyrights © 2023