Justicia Journal
Vol. 10 No. 2 (2021): September 2021

KONSEP ADIL DALAM PERSPEKTIF HUKUM WARIS ISLAM

Mochammad Luthfan Adilin (Darul Ulum)
Kafani Safrul Mufarid Kafani Safrul Mufarid (Darul Ulum)



Article Info

Publish Date
23 Sep 2021

Abstract

Sebuah ilmu yang akan pertama kali hilang di tengah kaum masyarakat dan muslimin adalah ilmu waris atau hukum waris. Tulisan ini bertujuan menjelaskan konsep keadilan dalam hukum waris maupun sudut pandang islam, sudah sangat jelas sebagaimana yang telah disampaikan oleh rasulullah SAW., namun tidak hanya sampai di situ karena disetiap waktu pasti ada usaha untuk merusak tatanan hukum waris islam. Melihat semua itu anggapan bahwa pembagian harta warisan bagi seorang anak laki – laki lebih banyak daripada dua orang anak perempuan, maka dari itu terkadang perempuan menganggap terdzolimi sehingga diperbolehkan untuk memodifikasi dalam hukum waris islam, namun tetap harus berpedoman pada Kompilasi Hukum Islam (KHI) pasal 183 yang menegaskan bahwa ahli waris dapat bersepakat melakukan perdamaian dalam pembagian harta warisan setelah masing – masing menyadari bagiannya. Penelitian ini menggunakan library research (riset perpustakaan) maka, dengan kesimpulan bahwa keadilan dalam hukum waris islam harus mengikuti ketentuan islam bukan pembagian yang sama rata tetapi dibalik pembagian hukum waris islam tersebut harus juga bersifat universal dan ditinjau dari teologi social kehidupan saat ini.

Copyrights © 2021






Journal Info

Abbrev

Justicia

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Justicia Journal merupakan publikasi di bidang ilmu-ilmu Hukum untuk mengkonsumsikan persoalan-persoalan Hukum dan aplikasinya. Jurnal ini didesain untuk mewadahi pemikiran-pemikiran ilmiah dalam perspektif hokum dan kemasyarakatan, sehingga mempersyaratkan tulisan yang bersifat ilmiah untuk dapat ...