Penelitian ini tujuannya untuk mengetahui perbedaan tingkat financial distress perusahaan pertambangan dari sebelumnya dan saat terjadinya pandemi covid-19. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif melalui jenis penelitian asosiatif. Penelitian ini menggunakan 29 perusahaan pertambangan yang diperoleh dengan menggunakan teknik purposive sampling. Dengan sampel berupa data sekunder yaitu laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan pertambangan mulai tahun 2018-2021. Untuk menguji tingkat financial distress, digunakan alat ukur Altman Z-Score dengan indikator WCTA, RETA, EBITTA, MVETL, dan STA. Pengolahan data dilakukan dengan menggunakan uji Parametric Paired Sample T-Test dan Uji Non Parametric Wilcoxon Rank-Test. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tidak ada perbedaan financial distress signifikan dari sebelumnya dan saat pandemi covid-19 dari perusahaan pertambangan yang terdaftar melalui BEI. Hasil dari uji Paired Sample T-Test dan uji Wilcoxon Rank-Test menunjukan bahwa hanya indikator STA yang memiliki perbedaan antara sebelum dan selama pandemi covid-19 dikarenakan penurunan jumlah penjualan sebagai dampak pandemi covid-19.
Copyrights © 2023