Sebagaimana diketahui publik, iklan Wardah selalu menekankan produk kecantikan dengan sertifikasi halal. Penekanan tersebut sebenarnya merupakan bentuk komodifikasi dalam penyampaian pesan iklan. Penelitian ini membahas tentang komodifikasi agama yang terdapat pada iklan Wardah Tone Up Cream. Iklan tersebut menyebutkan klaim halal dengan dibintangi perempuan berhijab sebagai simbol religiusitas bagi kalangan muslimah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kualitatif dengan paradigma kritis. Secara operasional, metode penelitian yang digunakan adalah semiotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa iklan Wardah menunjukan adanya tiga bentuk komodifikasi agama dalam iklan berlabel halal, pertama adalah pemanfaatan ikonografi (pengambaran identitas) islami, kedua adalah penggunaan tokoh yang berpengaruh, dan yang ketiga adalah pengunaan teks-teks ataupun isi dari iklan dengan pesan islami yang jauh dari penggunaanya.
Copyrights © 2020