Longsor yang terjadi di lokasi P 33 DI Lematang Kota Pagar Alam, harus ditangani dengan baik agar pekerjaan konstruksi berjalan dengan baik. Tanah pada lokasi P33 adalah tanah Tanah Residual dan Tuf Pasir Kerikilan, Tuf Pasiran dan Andesit Tuf Kerakalan, Tufa Kerikil Pasiran dan Andesit.Mengingat kondisi tanah seperti tsb, maka terjadi longsoran pada area P 33. Disebabkan kondisi tanah yang merupakan lanau kepasiran yang bila terkena surface run off akan menyisakan material pasir lepas, Adanya sumber air pada daerah tertentu yang mengakibatkan adanya rembesan, dengan pengujian permeabilitas pada kedalaman 0.50 – 5.00 sebesar 4.93 × 10-4 kedalaman 5.00 – 10.00 sebesar 6.67 × 10-4 , kedalaman 10.00 – 15.00 sebesar 8.39 ×10-4 . Kohesi tanah yang kecil. Oleh para ahli direncanakan solusi penanganan pada lereng atas adalah diperkuat dengan High tensie wiremesh dengan konfigurasi nailing 2.2 meter x2.3 meter dengan kedalaman 10 meter.+ drainase dan pada lereng bawah adalah drainase. Akan tetapi melihat kondisi sekarang di lapangan, maka dilakukan perbaikan penanganan longsor dengan penanganan membuat dinding penahan tanah pada bagian dasar, kemudian diberi perlindung pada bagian permukaan (surface) dan dapat ditumbuhi tanaman, mengendalikan pengaliran air tanah
Copyrights © 2019