Artikel ini menjelaskan tentang Masjid Tua dan Syiar Islam di Negeri Selamon Banda. Penelitian ini mengunakan metode sejarah dengan tahapan heuristik, kritik, interpertasi dan historiografi. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini ditekankan pada studi sejarah lisan (oral histori) dan tradisi lisan (oral tradition). Hasil penelitian ini menemukkan, keberadaaan masjid tua Negeri Selamon hingga kini merupakan bukti peninggalan sejarah syiar Islam di tanah Banda. Masjid tua itu menjadi salah satu titik peradaban awal Islam diperkenalkan dan melembaga di Banda Naira. Sumber lisan menuturkan mesjid Tua Negeri Selamon di bangun pada tahun 1512M, bertepatan dengan tanggal 9 syaban 932 H. Pembangunan masjid ini diprakarsai oleh seorang tokoh ulama yang bernama Almuqarram Syekh Al-Barra atau yang akrabnya di panggil datuk Kakiali. Dalam proses pembangunan masjid tersebut, Syekh Al-Barra di bantu seorang tokoh yang bernama Datauw, dua orang kapitang bernama Kodiat Ali dan Kodiat Amir bersama beberapa orang hulubalang dan masyarakat setempat. Pada Abad ke-17 Gubernur VOC, T’Sionck menjadikan Masjid tua tersebut, sebagai kantor admstratif pemerintahan dan penginapan bagi pasukan Kompeni Belanda, T’Sionck, tidak mengijinkan penduduk Slamon untuk melaksanakan ibadah di mesjid itu, sehingga memicu rekasi dan protes keras dari orang Banda atas pengalihan fungsi mesjid tersebut. Tragedi jatuhnya lampu gantung mesjid di mesjid Selamon yang menimpah tentara VOC, menjadi pemicu Belanda melakukan pembantaian orang kaya Banda dan pengusurian pendudukanya pada 1621. Dalam konteks syiar Islam di Selamon, kini diwujudkan praktek kebudayaan berbentuk tradisi buka kampong, tarian cakalele belang adat yang mengambarkan perpaduan nilai-nilai islam dengan budaya masyarakat adat.
Copyrights © 2023