Handphone Bekas yang merupakan handphone yang diperbaikidandiperbaharui,sehinggahandphonetersebutmenjadihandphonebaru.TujuandaripenelitianiniadauntukmengetahuimengapacacatkehendakdalampembelianhandphoneBekasmarakterjadidanntukmengetahuibagaimanatinjauanhukum ekonomisyariahdalam transaksijualbelihandphoneBekas.AdapunJenispenelitianiniyaitukuallitatifdenganmenggunakanmetodepenelitian empiris dengan pendekatan kasuistik.Teknik pengumpulanmenggunakanteknikwawancara,dokumentasidanobservasi.Berdasarkanhasilpenelitianyangpenulislakukandapatdisimpulkanbahwayangmenjadipenyebabataufaktorcacatkehendakdalam pembelianhandphoneBekasmarakterjadiyaitupertamaFaktorhargayangdimanapenjualmemberikanharga yang murah pada barang tersebut yang dilakukan initerjadidikarenakan supaya pembelibanyak membelihandphone bekas,keduaFaktorminatpembeliyangdimanasemakintahunsemakinbanyakpembeliyang menginginkanhandphonetersebut,sehinggakebanyakanjugadaripenjualmengambilkesempatandalam melakukanhalyangtidakbaikdanketigafaktorkelayakanyangdimaksuddisiniadalahhandphonebekasinitermasukhandphoneandroidinimemilikikelayakanyangtinggiuntuktetapdipasarkan.TinjauanHukumEkonomiSyariahterhadappraktikTransaksijualbelihandphonebekasyangdilakukanolehpenjualataupemilikCounterdiPasarPanjangKotaKendariyaitu:penjualataupemilik counteryangmelakukanpraktikjualbelihandphonebekasbelum memenuhisebagianasas-asas hukum ekonomisyariah yang dimana asas yang terpenuhimeliputiasaskemudahan,asassebabyanghalal,danasaskebebasan.Sedangkanasasyangtidakterpenuhimeliputiasassalingmenguntungkandanasasi’tikadbaik.
Copyrights © 2022