Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Peran BAZNAS Kota Kendari dalam mengentaskan Kemiskinan melalui Zakat Profesi pada masa Pandemi COVID-19. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif, dimana penulis turun langsung kelapangan untuk melakukan wawancara kepada pegawai BAZNAS dan juga Mustahik. Hasil penelitian menunjukan bahwa pertama, Peranan BAZNAS sebagai lembaga pengelola zakat Profesi Khususnya dalam mengentaskan kemiskinan di Kota Kendari dengan adanya Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020 tentang pemanfaatan dana ZIS dalam menanggulangi wabah COVID-19 membuat BAZNAS dalam peranannya dituntut untuk dapat menfokuskan upayanya di masa Pandemi ini. kedua, dalam strateginya BAZNAS memberikan bantuan produktif dan juga Konsumtif agar masyarakat lebih mandiri di masa pandemi ini. Program-program BAZNAS dalam menanggulangi kemiskinan di masa pandemi COVID-19 sebagai berikut: Bantuan Lansia, program Kendari Sejahtera, Kendari Sehat, Santunan Fakir MiskinĀ berupa Bantuan Sembako dan juga bantuan Modal Usaha bagi UMKM.
Copyrights © 2021