Direktorat Jendral Bea dan Cukai (DJBC) membentuk Kantor Pengawasan dan Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBC Madya) yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dengan meningkatkan kinerja dan pelayanan publik guna untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Salah satu peran penting yang dilakukan dalam hal ini ialah terkait dengan penanganan terhadap penyelundupan rokok ilegal menurut Undang Undang Nomor 17 Tahun 2006. Penelitian kualitatif ini bertujuan untuk mengetahui peran yang dilakukan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai dalam Menaggulangi Kasus Penyelundupan Rokok Ilegal Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2006.Penelitian ini merupakan tipologi penelitian normatif empiris yang berorientasi kepada penelitian data primer dan data sekunder (Hasil penelitian lapangan dan kepustakaan). Adapun hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa: Pertama, faktor terjadinya penyelundupan;Struktur wilayah, minimnya SDM, perekonomian/pendapatan, Kesadaran hukum, pajak cukai, peran masyarakat dan permintaan pasar. Berdasarkan faktor tersebut hal yang mendasar terjadinya penyelundupan yaitu tingginya pajak cukai menjadi alasan utama terjadinya penyelundupan rokok ilegal. Kedua, peran KPPBC; terdapat 2 (dua) bentuk penanggulangan yang dilakukan yaitu; upaya preventif meliputi pengawasan administrasi, sosialisasi dan patroli. Sedangkan upaya represif meliputi operasi pasar,Pemeriksaan barang, dan bentuk sanksipelanggaran kepabeanan. Efektivitas hukum yang telah di terapkan oleh BC Kendari terbukti belum efektif dibuktikannya dengan data yang ada setiap tahun penindakan terhadap penyelundupan mengalami peningkatan.
Copyrights © 2022