Kegiatan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan saat ini di Kelurahan Kalianyar adalah percontohan ruang bermain ramah anak (RBRA) berbasis partisipasi masyarakat. Lokasi yang diperuntuk bagi RBRA tersebut adalah ruang terbuka yang ada di RT 03 RW 07 Kelurahan Kalianyar, Jakarta Barat yang hanya berupa beton penutup saluran drainase kota selebar 2,5 meter. Ruang publik ini yang disepakati oleh ketua RT 03 dan RW 07 untuk menjadi lokasi RBRA. Selain lokasinya yang cukup memadai lahan tersebut juga berada ditengah-tengah permukiman. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat (PKM) ini adalah tahap ke 3. Metoda yang digunakan dalam kegiatan ini berbasis pada partisipasi masyarakat sehingga bisa menumbuhkan rasa memiliki terhadap ruang bermain ramah anak yang direncanakan. Salah satu hak anak menurut Konvensi Hak Anak (KHA) yaitu bermain dalam wadah yang ramah anak dalam lingkungan yang aman dan nyaman. Kegiatan percontohan ini dilakukan secara bertahap. Pada tahap ke 3 ini percontohan dilakukan untuk mewujudkan suasana ruang bermain ramah anak (RBRA) yang aman, nyaman dan ceria.
Copyrights © 2022