Pelaksanaan gadai merupakan tradisi yang telah mengakar pada masyarakat, kebutuhan mendesak dan tidak ada keterampilan lain yang dapat dilakukan maka gadai menjadi solusi untuk memenuhi hajat seseorang. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Bagaimana Implementasi Akad Gadai Sawah Desa Durian, untuk mengetahui bagaimana perspektif ekonomi syariah tehadap implementasi akad gadai sawah Desa Durian. Jenis penelitian ini termasuk penelitian kualitatif studi kasus (case study). Hasil penelitian menunjukan bahwa sistem Pelaksanaan gadai sawah Desa Durian pada umunya penggadai (rahin) mendatangi penerima gadai (murtahin) untuk meminjam sejumlah uang guna memenuhi kebutuhannya dengan sawah dijadikan sebagai barang jaminan. Dengan waktu pengembalian uang pinjaman (utang) tidak ditentukan sampai rahin mampu membayar utang tersebut. Adapun mengenai batas waktu pelunasan biasanya ditentukan dalam bentuk tahunan dan tanpa batas waktu tertentu. Hak penguasaan atau pemanfaatan sawah berada ditangan murtahin sampai pelunasan utang.
Copyrights © 2023